Friday, November 28, 2025

Ajak Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas,Polres Banjarnegara Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 di Simpang Tiga Singomerto



Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat di Simpang 3 Singomerto dan Wisata The Pikas Banjarnegara, Sabtu (29/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas  kepada masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu dilakukan guna mensukseskan Operasi Zebra Candi 2025.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi sasaran pelanggaran lalu lintas," katanya di Mapolres Banjarnegara. 

Menurut dia, operasi terpusat dengan tema "Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025" digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025.

"Ini dilakukan guna cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 yakni pengamanan natal dan tahun baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.

"Masyarakat mengerti dan paham tentang sasaran dan target operasi," pungkasnya.

Thursday, November 27, 2025

Giat Preemtif Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara Sosialisasi Lewat Radio





Banjarnegara – Polres Banjarnegara semakin gencar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat, tidak hanya di jalan atau bertemu langsung warga, namun juga media sosial, serta memanfaatkan saluran udara melalui Radio Suara Banjarnegara, Kamis (27/11/2025).

Personel Satlantas dan Sat Binmas Polres Banjarnegara melakukan dialog interaktif di stasiun radio 104.4 FM Suara Banjarnegara dan merupakan langkah preemtif.

Dialog ini bertujuan memberikan informasi detail mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 kepada seluruh pendengar, petugas secara bergantian menjelaskan segala aspek terkait Operasi Zebra Candi 2025.

Kegiatan operasi mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20% serta humanis. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM  mengatalan, pendengar mendapatkan pemahaman mengenai Pelaksanaan Operasi: Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

"Petugas menjelaskan mengenai delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Di akhir acara, petugas kepolisian mengajak seluruh pendengar dan masyarakat Kabupaten Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Banjarnegara.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara.

"Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara," tandasnya.

Wednesday, November 26, 2025

Tak Hanya Turun Kejalan, Polres Banjarnegara Juga Sosialisasi Operasi Zebra 2025 Melalui Stasiun Radio Suara Banjarnegara




Banjarnegara – Polres Banjarnegara semakin gencar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat, tidak hanya di jalan atau bertemu langsung warga, namun juga media sosial, serta memanfaatkan saluran udara melalui Radio Suara Banjarnegara, Kamis (27/11/2025).

Personel Satlantas dan Sat Binmas Polres Banjarnegara melakukan dialog interaktif di stasiun radio 104.4 FM Suara Banjarnegara dan merupakan langkah preemtif.

Dialog ini bertujuan memberikan informasi detail mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 kepada seluruh pendengar, petugas secara bergantian menjelaskan segala aspek terkait Operasi Zebra Candi 2025.

Kegiatan operasi mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20% serta humanis. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM  mengatalan, pendengar mendapatkan pemahaman mengenai Pelaksanaan Operasi: Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

"Petugas menjelaskan mengenai delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Di akhir acara, petugas kepolisian mengajak seluruh pendengar dan masyarakat Kabupaten Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Banjarnegara.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara.

"Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara," tandasnya.

Sunday, November 23, 2025

Polantas Menyapa, Duta Pelayanan Samsat Banjarnegara Pandu Masyarakat Saat Bayar Pajak




Banjarnegara – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara untuk memberikan pelayanan prima diwujudkan melalui program Polantas Menyapa dengan fokus pada Problem Solving (Penyelesaian Masalah) bagi masyarakat yang kesulitan dalam proses pajak di Samsat Banjarnegara.

Duta Pelayanan memandu dan membantu wajib pajak yang menghadapi kebingungan atau kesulitan teknis selama proses pajak berlangsung.
 
Seperti yang terlihat pada hari Senin (24/11/2025), anggota yang juga Duta Pelayanan STNK Polres Banjarnegara sedang memberikan pendampingan personal di area pelayanan. Petugas tersebut membantu wajib pajak yang tampak kesulitan memahami alur dan pengisian formulir pendaftaran pajak 5 tahunan.
 
Petugas dengan sabar menjelaskan setiap langkah prosedur, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penggesekan kendaraan, hingga tahap pengambilan TNKB sesuai dengan papan alur yang terpasang.

Bantuan langsung ini bertujuan untuk memastikan setiap wajib pajak, terutama kelompok rentan seperti lansia atau yang kurang familiar dengan prosedur administrasi, dapat mengikuti proses pajak / pengurusan kendaraan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Polres Banjarnegara Bersama Satgas Pangan Sidak Pasar





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Wednesday, November 19, 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Bagikan Coklat Pada Masyarakat Tepat Waktu Perpanjang SIM




Personel Satlantas Polres Banjarnegara memberikan coklat kepada Masyarakat atau Pemohon SIM yang ingin melakukan pembuatan atau Perpanjangan SIM, di Satpas SIM Satlantas Polres Banjarnegara, Kamis (20/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, hal itu dilakukan sebagai apresiasi pada masyarakat yang memperpanjang sim tepat waktu.

"Sehingga masyarakat senang dan terlayani dengan pelayanan prima," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Kegiatan ini merupakan Program Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng yakni " Polantas Menyapa".

"Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap dia.

Tuesday, November 18, 2025

Duta Pelayanan Sat Lantas Polres Banjarnegara Ajak Warga Pahami Pentingnya Perpanjang STNK


Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara menggelar kegiatan edukatif bertajuk "Polantas Menyapa" tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di area pelayanan Samsat Banjarnegara, Rabu (19/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, melalui program ini, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pentingnya perpanjangan STNK tepat  waktu.

"Ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Menurut dia, edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polantas dalam mendorong budaya tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik," tutur dia. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban pajaknya agar terhindar dari denda dan menjaga legalitas kendaraan tetap sah digunakan di jalan 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan persyaratan yang perlu disiapkan warga saat membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK, di antaranya, KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tercantum pada STNK, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk perpanjangan lima tahunan.

Selain layanan di kantor Samsat, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital, Samling dan lainya guna mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus mengantre.

"Program Polantas Menyapa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Banjarnegara," tutup dia.

Sunday, November 16, 2025

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Banjarnegara Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat Saat Mengurus BPKB





Banjarnegara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara melaksanakan program "Polantas Menyapa" dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mereka yang tengah mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Program Polantas Menyapa, kami, jajaran personel urusan BPKB melakukan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan penerbitan BPKB setiap hari," katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (17/11/2025).

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, pihaknya memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan BPKB agar masyarakat lebih memahami prosedur yang benar, sekaligus mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada pemohon BPKB yang dinilai patuh terhadap kewajiban administrasi.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib dan taat aturan dalam proses pengurusan dokumen kendaraan bermotor," katanya.

Dalam kegiatan ini petugas secara langsung membantu masyarakat mencari solusi atas kendala di bidang BPKB, seperti perbaikan data atau proses penggantian dokumen.

"Program ini sebagai bagian dari inisiatif Korlantas Polri untuk menghadirkan polisi yang lebih dekat dan bersahabat. Dengan sapaan dan interaksi sederhana seperti ini, kami berharap masyarakat merasa nyaman saat mengurus layanan BPKB di Polres Banjarnrgara," ujarnya.

Ia menegaskan, Polantas Menyapa bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pelayanan humanis. Polisi diharapkan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelayan publik yang ramah dan membantu.

"Polisi tidak hanya mengatur lalu lintas atau menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelayan publik yang siap membantu dengan sikap ramah," tandasnya.

Friday, November 14, 2025

Duta Pelayanan Samsat Banjarnegara Sampaikan Prosesur Proses Pajak Pada Masyarakat





Banjarnegara – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara untuk memberikan pelayanan prima diwujudkan melalui program Polantas Menyapa dengan fokus pada Problem Solving (Penyelesaian Masalah) bagi masyarakat yang kesulitan dalam proses pajak di Samsat Banjarnegara.

Duta Pelayanan memandu dan membantu wajib pajak yang menghadapi kebingungan atau kesulitan teknis selama proses pajak berlangsung.
 
Seperti yang terlihat pada hari Sabtu (15/11/2025), anggota yang juga Duta Pelayanan STNK Polres Banjarnegara sedang memberikan pendampingan personal di area pelayanan. Petugas tersebut membantu wajib pajak yang tampak kesulitan memahami alur dan pengisian formulir pendaftaran pajak 5 tahunan.
 
Petugas dengan sabar menjelaskan setiap langkah prosedur, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penggesekan kendaraan, hingga tahap pengambilan TNKB sesuai dengan papan alur yang terpasang.

Bantuan langsung ini bertujuan untuk memastikan setiap wajib pajak, terutama kelompok rentan seperti lansia atau yang kurang familiar dengan prosedur administrasi, dapat mengikuti proses pajak / pengurusan kendaraan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Sidak Satuan Reskrim Polres Banjarnegara bersama tim satgas pangan Nasional





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Thursday, November 13, 2025

Polantas Menyapa, Sosialisasi Layanan SIM Pada Masyarakat





Banjarnegara – Sebagai upaya membangun kepercayaan publik dalam layanan yang transparan, Banjarnegara menghadirkan Program Polantas Menyapa.

Kali ini dengan menyampaikan mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, dengan program ini pihaknya memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai layanan SIM yang tersedia di Satpas SIM 1425 Polres Banjarnegara.

"Duta Pelayanan memberikan informasi terkait penerbitan SIM baru dan perpanjang," katanya di Mapolres Banjarnegara, Jumat (14/11/2025).

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami tata cara, syarat, dan ketentuan dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai jenis-jenis SIM, syarat administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik yang harus dilalui oleh pemohon," tutur dia.

Adapun persyaratan utama pembuatan SIM baru, antara lain:

Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C.
KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau fasilitas kesehatan. Mengikuti ujian teori dan praktik sesuai jenis SIM yang diajukan.

Sementara untuk perpanjangan SIM; pemohon wajib membawa SIM lama (asli dan fotokopi), KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat dari dokter dimana Proses perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Petugas juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dan aplikasi digital Polri untuk mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa SIM bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya," kata dia.

Dengan kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Banjarnegara semakin tertib dan disiplin dalam memiliki serta memperpanjang SIM, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Polres Banjarnegara Bersama Satgas Pangan Sidak Pasar



Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan


," tandasnya.

Wednesday, November 12, 2025

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Banjarnegara Sosialisasi Keselamatan Berkendara




Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara melakukan sosialisasi terkait keselamatan berkendara kepada masyarakat di depan Samsat Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, agar selamat dalam berkendara maka harus mengetahui larangannya.

"Larangan saat berkendara yakni dilarang mengendarai kendaraan dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Selain itu, lanjut dia, berkendara berbonceng lebih dari satu orang, berkendara melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara dibawah pengaruh miras dan obat terlarang.

"Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan," tandasnya.

Tuesday, November 11, 2025

Program 'Polantas Menyapa' Ajak Warga Banjarnegara Pahami Pentingnya Perpanjang STNK





Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara menggelar kegiatan edukatif bertajuk "Polantas Menyapa" tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di area pelayanan Samsat Banjarnegara, Rabu (12/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, melalui program ini, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pentingnya perpanjangan STNK tepat  waktu.

"Ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Menurut dia, edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polantas dalam mendorong budaya tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik," tutur dia. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban pajaknya agar terhindar dari denda dan menjaga legalitas kendaraan tetap sah digunakan di jalan 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan persyaratan yang perlu disiapkan warga saat membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK, di antaranya, KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tercantum pada STNK, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk perpanjangan lima tahunan.

Selain layanan di kantor Samsat, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital, Samling dan lainya guna mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus mengantre.

"Program Polantas Menyapa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Banjarnegara," tutup dia.

Friday, November 7, 2025

Polantas Menyapa, Polisi Banjarnegara Ajak  Warga Tertib Perpanjang STNK






Banjarnegara - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara menggelar kegiatan edukatif bertajuk "Polantas Menyapa" di area pelayanan Samsat Banarnegara, Sabtu (8/11/2025).

Melalui program tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK secara tepat waktu. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber PAD yang mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

"Masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban pajaknya agar terhindar dari denda serta menjaga legalitas kendaraan tetap sah digunakan di jalan," ujarnya di Mapolres Banjarnegara.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang perlu disiapkan warga saat membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK.

Di antaranya, KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk perpanjangan lima tahunan.

Selain layanan di kantor Samsat, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital seperti Samsat Keliling (Samling) dan outlet layanan cepat guna mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus mengantre panjang.

Melalui program Polantas Menyapa, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Banjarnegara.

Thursday, November 6, 2025

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Banjarnegara Lakukan Dimkas Lantas Pada Satpam





Banjarnegara - Personel Sat Lantas Polres Banjarnegara memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada Satpam SMK Cokroaminoto 1 Banjarnegara, Rabu (7/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, dikmas lantas terkait tri siap dalam berkendara siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas, siap diri yakni wajib sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit, mempunyai pengetahun etika berlalu lintas, punya SIM.

"Kami sampaikan kepada satpam agar tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada para siswa agar tertib lalu lintas, memakai helm SNI," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Selain itu, badan kondisi fit, ketika sakit jangan dipaksakan, pengetahuan etika beralu lintas.

Siap kendaraan, lanjut Kasatlantas, pastikan kendaraan yang akan dikendarai laik jalan.

"Lihat kondisi fisik kendaraan, rem, spion, ban, lampu tidak mati, surat-surat kendaraan, pastikan mesin fit," ujarnya.

Siap mematuhi peraturan lalu lintas, yakni semua yang terkandung dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

"Pengendara wajib mengetahui  apa yang terkandung didalamnya termasuk makna yang terkandung dalam rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.

Wednesday, November 5, 2025

Duta Pelayanan Sat Lantas Polres Banjarnegara Sapa Masyarkat Beri Informasi Tata Cara Urus SIM di Satpas 1425




Banjarnegara – Sebagai upaya membangun kepercayaan publik dalam layanan yang transparan, Banjarnegara menghadirkan Program Polantas Menyapa.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi mengatakan, dengan program ini pihaknya memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai layanan SIM yang tersedia di Satpas SIM 1425 Polres Banjarnegara.

"Duta Pelayanan memberikan informasi terkait penerbitan SIM baru dan perpanjang," katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (6/11/2025).

Menurut dia, petugas di lapangan selalu menjelaskan bahwa 'Polantas Menyapa' merupakan wujud nyata dari visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sekaligus bukti nyata bahwa Polri Untuk Masyarakat.

"Kami tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelayan masyarakat. Kami menyapa dengan ramah dan humanis serta  memberikan informasi yang dibutuhkan, dan membantu menyelesaikan persoalan wajib pajak dengan sigap bila ada kendala," katanya.

Ia berharap, kedepan terwujud sinergitas yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta bisa menghapus stigma negatif tentang  pelayanan kepolisian di mata masyarakat.

"Khususnya di bidang SIM, Polri ingin membuktikan bahwa polisi bisa menjadi pengayom dan mitra masyarakat," ujarnya.

Tuesday, November 4, 2025

Duta Pelayanan Sat Lantas Polres Banjarnegara Sapa Masyarkat Beri Informasi Tata Cara Urus Pajak




Banjarnegara – Sebagai upaya membangun kepercayaan publik dalam layanan yang transparan, Banjarnegara menghadirkan Program Polantas Menyapa.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi mengatakan, dengan program ini pihaknya memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai berbagai layanan yang tersedia di Kantor Samsat Banjarnegara.

"Duta Pelayanan memberikan informasi terkait penerbitan STNK baru dan tata cara pengurusan pajak baik tahunan maupun lima tahunan kepada masyarakat  untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (5/11/2025).

Menurut dia, petugas di lapangan selalu menjelaskan bahwa 'Polantas Menyapa' merupakan wujud nyata dari visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sekaligus bukti nyata bahwa Polri Untuk Masyarakat.

"Kami tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelayan masyarakat. Kami menyapa dengan ramah dan humanis serta  memberikan informasi yang dibutuhkan, dan membantu menyelesaikan persoalan wajib pajak dengan sigap bila ada kendala," katanya.

Ia berharap, kedepan terwujud sinergitas yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta bisa menghapus stigma negatif tentang  pelayanan kepolisian di mata masyarakat.

"Khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor di lingkup Kantor Samsat Banjarnegara, Polri ingin membuktikan bahwa polisi bisa menjadi pengayom dan mitra masyarakat," ujarnya.

Sunday, November 2, 2025

Polres Banjarnegara Ajak Buruh-Ojol Jaga Kamtibmas  Lewat Apel Kebangsaan




Banjarnegara – Polres Banjarnegara menggelar kegiatan apel kebangsaan buruh dan ojol kamtibmas di Halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh PJU Polres Banjarnegara, Kapolsek jajaran Polres Banjarnegara, Personil Polres Banjarnegara, Komunitas Ojol Banjarnegara, karyawan PT. Gistex Garment, PT. Falcata Jaya Makmur dan PT Cosmoprof Indokarya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH mengatakan, tujuan dilaksanakan apel ini adalah untuk memperkuat  sinergi antara polri, khusnya pekerja buruh dan ojol serta masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas polri, buruh dan ojek online adalah mitra aktif dan strategis Polri dalam menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas. buruh dan ojek online  sangat berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi, terutama sebagai penggerak umkm," katanya saat memberikan sambutan.

Selain itu, lanjut dia, buruh dan ojek online sangat berperan dalam menjaga kamtimbas yaitu dengan proaktif memberikan informasi real-time kepada pihak kepolisian, jika menemukan potensi gangguan keamanan, kecelakaan, atau tindak kejahatan di jalan.

"Ojol dan buruh harus menjadi agen informasi dan pelopor dalam menjaga keamanan, baik di lingkungan fisik maupun dalam aktivitas digital dan tidak mudah terprovokasi isu hoak," ucap dia.

Ia berpesan, agar semua mewaspadai dan menolak segala bentuk provokasi, hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan anarkis yang dapat mengganggu kamtibmas.

"Mari kita perkuat semangat persatuan serta solidaritas antara elemen seluruh masyarakat. jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas      bagi pengguna jalan lain guna menekan angka kecelakaan," tutup dia.

Antisipasi Penjualan Beras Melebihi HET Satgas Pangan Banjarnegara Cek Pasar

Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarneg...